Persyaratan Pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah produk pembiayaan yang diberikan kepada pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan 90% dari harga rumah. KPR di Indonesia, hingga saat ini masih disediakanoleh perbankan, meskipun sudah ada beberapa perusahaan pembiayaan (leasing) yang juga menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder pembiayaan perumahan. Banyak masyarakat terutama yang belum pernah memiliki rumah merasa sangat kebingungan tentang bagaimana langkah-langkah dan tata cara pengajuan KPR bersubsidi atau FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Padahal program ini ditujukan khusus bagi warga negara Indonesia yang belum pernah sama sekali memiliki rumah.
Setiap perbankan maupun lembaga pembiayaan biasanya memberikan syarat yang berbeda – beda dalam pemgajuan kredit kepemilikan Rumah ini, namun secara umum Persyaratan pengajuan KPR meliputi :
PERSYARATAN UMUM
- Isian formulir KPR.
- Fotokopi perjanjian jual beli antara konsumen dengan perusahaan.
- Fotokopi KTP suami dan istri.
- Fotokopi KK/C1.
- Fotokopi akta/surat nikah/cerai/pisah harta (jika pisah harta).
- Fotokopi SKBRI, ganti nama/akta lahir suami dan istri (untuk WNI keturunan).
- Fotokopi rekening tabungan/rekening koran tujuh bulan terakhir.
- Fotokopi NPWP pribadi (untuk pinjaman di atas Rp 50 juta).
- Pas foto 3x4 suami dan istri (masing-masing satu lembar).

Kemudian, secara kategori status pekerjaan, pembagiannya meliputi:
1. Karyawan atau PNS:
- Fotokopi SK pengangkatan pegawai.
- Asli slip gaji.
- Asli surat keterangan kerja.
- Asli surat keterangan penghasilan tambahan (jika diperlukan).

2. Wiraswasta/Pengusaha:
- Fotokopi Surat Ijin Usaha (SIUP).
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Fotokopi NPWP perusahaan.
- Izin Gangguan (HO).
- Surat keterangan domisili akta pendirian perusahaan.
- Laporan keuangan terakhir (laporan laba/rugi).

3. Profesional:
- Asli slip gaji.
- Asli surat keterangan kerja.
- Asli surat keterangan penghasilan tambahan.
- Fotokopi surat izin atau praktik dari instansi.
Tata Cara Pengajuan KPR
Tata Cara Pengajuan KPR
SYARAT KHUSUS
  • Tidak memiliki riwayat kredit bank yang buruk (Permasalahan Kartu Kredit, Cicilan motor yang sering menunggak)
  • Memiliki Penghasilan kotor (total gaji) tidak kurang 3 x nilai angsuran bulanan dan tidak lebih dari Rp. 3,5 jt perbulan
  • Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun atau sudah menikah.
  • Menandatangani SPR dan Form yang telah disedikan.
  • Tidak memiliki kredit kendaraan roda empat (mobil).
Demikian beberapa syarat pengajuan KPR semoga bermanfaat dan akan lebih baik jika anda berkonsultasi atau mencari informasi lebih tentang KPR ini kepada petugas Bank atau lembaga Pembiayaan secara langsung.

No comments:

Post a Comment