Simpanan Giro

Pengertian simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan itu. Sedangkan Rekening giro menurut Undang Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan. Cek itu sendiri merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil uang direkening giro dengan syarat dan ketentuan tersendiri, Syarat-Syarat hukum penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral seperti yang diatur di dalam KUH Dagang pasal 178 dapat anda baca pada postingan saya sebelumnya yang berjudul Syarat-Syarat hukum penggunaan cek sebagai alat pembayaran atau dapat anda klik Disini.!. Selain menggunakan Cek, penarikan rekening giro juga dapat dilakukan dengan menggunakan BG (Bilyet Giro), namun penarikan dengan menggunakan bilyet giro tidak dapat melakukan penarikan tunia. Penarikan dengan bilyet giro merupakan transaksi pemindahbukuan dari rekening giro ke rekening tabungan lainya baik itu ke giro lain maupun ke rekening tabungan. Pengertian cek itu sendiri adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut. Cek sebagai sarana yang digunakan untuk penarikan rekening giro terdapat beberapa jenis dapat anda baca di pastingan jenis-jenis cek atau dapat anda klik disini.! Atau untuk download rangkumanya dalam bentuk ppt (power point) beserta contoh perhitungan bunga dapat anda klik disini.!








Dapatkan artikel Menarik Langsung ke E-Mail Anda, Masukkan E-Mail Anda di bawah Ini.!

Masukan E-mail Anda:

Di kirim Melalui FeedBurner

2 comments:

Christy Morris said...

Halo, saya Nyonya Christy Morris, pemberi pinjaman pribadi memberikan kesempatan pinjaman seumur hidup. Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi utang Anda dengan segera atau Anda membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan komersial Anda? Apakah Anda telah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Kami memberikan pinjaman kepada individu yang membutuhkan bantuan finansial, yang memiliki utang macet atau butuh uang untuk membayar tagihan, kami memberikan pinjaman dengan bunga rendah 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu Anda bahwa kami memberikan bantuan yang dapat dipercaya dan diuntungkan dan akan bersedia menawarkan Anda pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini melalui e-mail di: (christymorrisloanfirm@gmail.com)

ARIF HIDAYAT said...

Data pribadi
negara Indonesia
Nama: Arif Hidayat
Alamat: Jl.ds.lamangkona tawaeli
Sudah dua tahun sekarang saya telah memberikan kesaksian tentang bagaimana saya meminjam Rp30 juta dari AVANT Loan Company dan beberapa orang meragukan saya karena tingkat penipuan online. AVANT Loan telah memberi saya satu hal lagi untuk tersenyum karena setelah menyelesaikan angsuran pinjaman bulanan yang saya pinjam sebelumnya, saya memohon kepada Ibu Deborah bahwa saya ingin pergi untuk ekspansi bisnis lebih lanjut sehingga saya menyerahkan tambahan Rp250 juta setelah melalui proses hukum saya. pinjaman disetujui oleh manajemen mereka dan saya menerima pinjaman saya dalam waktu kurang dari 2 jam di rekening bank BCA saya. Saya tidak memiliki tantangan dengan bank karena Bu Deborah dan tim manajemen pinjaman terbatas Avant telah dianggap sebagai pemberi pinjaman yang sah baik di Amerika Serikat, MALAYSIA dan INDONESIA, sehingga tidak ada masalah sama sekali.
Untuk pinjaman apa pun, saya sangat merekomendasikan Avant Loans Limited hari ini dan selalu
e_mail: [avantloanson@gmail.com]

WhatsApp: +6281334785906

Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Post a Comment